"Apakah kuasa hukum Mbak Okie bisa membuktikan tuduhan perselingkuhannya itu," terang kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (30/11/2023).
"Kalau tidak berarti apa yang dinyatakan di media selama ini maupun dalam gugatan itu jelas mempunyai unsur fitnah," sambungnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Okie Agustina Bantah Kliennya Perang Medsos dengan Gunawan Dwi, Tegas Cerai Baik-baik
Kata Wahyudo, Gunawan merasa sangat dirugikan atas tudingan perselingkuhan yang dilontarkan Okie.
Terlebih tudingan itu telah mempengaruhi mental ibunda dari Gunawan.
"Secara materil jelas dirugikan, imateril jelas, ada ibu Mas Gunawan di Jepara yang tersakiti dengan berita itu padahal kenyataannya tidak seperti itu," ucap Wahyudo.
"Amanah keluarga kami akan melaporkan itu ke pihak berwajib apabila rumor itu tidak segera dihentikan oleh pihak sana dan tidak bisa membuktikannya."
"Mas Gunawan maunya hanyalah Mbak Okie klarifikasi ini kepada publik bahwa perselingkuhan itu tidak terjadi dan itu hanya emosi sesaat semata," paparnya.
Diketahui, Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo setelah isu perselingkuhan sang pesepakbola mencuat.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)