TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga mantan istri Pasha Ungu, Okie Agustina dengan pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo kini diambang perpisahan.
Diketahui sebelumnya, Okie Agustina telah melayangkan gugatan cerai ke Gunawan Dwi Cahyo pada, Jumat (10/11/2023).
Keputusan dari Okie Agustina itu buntut dari tersebarnya foto-foto Gunawan Dwi dengan wanita lain.
Sementara, Okie Agustina menuding Gunawan Dwi telah berselingkuh hingga memasukkan ke dalam isi gugatan cerai.
Menanggapi hal tersebut, pihak Gunawan Dwi sebelumnya justru akan mengambil langkah hukum jika tudingan selingkuh tersebut tak terbukti nantinya.
Namun, kini pihak Gunawan Dwi mengaku mengurungkan niat tersebut.
Baca juga: Hadiri Sidang, Okie Agustina Bawa Bukti Surat soal Tudingan Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/12/2023), kuasa hukum Gunawan Dwi, Wahyudo Tora Hananto membeberkan alasan pihaknya mengurungkan niat sebelumnya.
Wahyudo Tora mengatakan, pihaknya ingin menjaga hubungan Gunawan dengan Okie Agustina agar tetap terjalin dengan baik.
"Alasannya begini, menjaga hubungan baik antara Mas Gunawan dengan Mbak Okie," kata Wahyudo Tora.
Terlebih, Gunawan dan Okie pun memiliki anak dari hasil pernikahannya.
Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Bantah Tudingan Selingkuh, Okie Agustina Beri Respons Santai: Itu Hak Dia
Sebab, hubungan Gunawan dengan anaknya saat ini juga masih bai-baik saja.
Sementara Okie pun juga tak melarang Gunawan untuk bertemu anaknya.
"Karena bagaimanapun ada anak hasil perkawinan."
"Dan bahkan kemarin Mbak Okie juga ngasih kesempatan buat Mas Gunawan untuk sama-sama dengan anaknya dan rencananya mau ke Jepara beberapa hari lagi untuk ketemu sama neneknya di sana," terangnya.
Kuasa Hukum Gunawan Dwi Cahyo sebut Bukti Foto dari Okie Agustina Tak Bisa Dibuktikan
Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Senin (18/12/2023) merupakan agenda pembuktian dari Okie Agustina.
Namun, Wahyudo Tora mengaku kecewa karena saksi-saksi dari pihak Okie Agustina tak bisa hadir.
Padahal pihak Okie Agustina sudah diberikan waktu untuk mempersiapkan dan menghadirkan saksi tersebut.
"Sebenarnya hari ini kami kecewa saksi-saksi dari penggugat tidak dapat hadir."
"Padahal penggugat ini sudah diberikan waktu hampir 13 hari oleh Majelis untuk menghadirkan saksi, tapi hari ini hanya menghadirkan bukti surat," katanya.
Baca juga: Meski Sepakat Berpisah, Okie Agustina Masih Komunikasi Baik dengan Gunawan Dwi Cahyo Demi Anak
Dikatakan Wahyudo, Okie Agustina hari ini hanya melampirkan bukti surat dan foto soal tudingan perselingkuhan terhadap Gunawan Dwi.
"Jadi hari ini hanya bukti surat dan bukti-bukti print out foto," ujarnya.
Terkait foto Gunawan dengan wanita lain yang digunakan Okie sebagai bukti perselingkuhan, kata Wahyudo, hal itu tak bisa dibuktikan.
Menurut Wahyudo, jika hanya dengan foto-foto saja nantinya tak akan bisa dibuktikan kebenarannya dalam segi hukum.
"Kalau menurut hukum berdasarkan pengalam saya sebagai advokat kalau itu untuk membuktikan terjadinya perselingkuhan, buat saya itu tidak bisa dibuktikan."
"Ya menurut saya sih itu nggak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya dengan foto-foto dan seperti itu," ucapnya.
Adapun untuk pembuktian saksi nantinya akan digelar kembali pada 27 Desember 2023.
Nantinya saksi-saksi dari pihak Gunawan juga bakal turut dihadirkan.
"Nanti untuk pembuktian saksinya ditunda di tanggal 27 Desember 2023, sekaligus saksi-saksi dari pihak Mas Gunawan juga akan hadir sekalian," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)