TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli menggugat Virgoun setelah sang musisi ajukan banding atas putusan cerai yang mengesahkan hak asuh dan royalti. Ia lakukan ini demi anak.
Setelah musisi dan penyanyi Virgoun mengajukan banding putusan cerainya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Inara Rusli pun menggugat balik sang suami.
Baca juga: Konflik dengan Inara Rusli Reda, Eva Manurung Boleh Ketemu Cucu, Sebut Murka Dulu Jadi Cara Nasihati
Virgoun masih menjadi suami Inara Rusli karena, putusan cerai dari hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, belum inkrah karena dilakukan upaya banding.
Inara Rusli menyayangkan langkah Virgoun menyatakan banding putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, karena tak terima atas hak asuh anak dan juga pembagian harta bersama dari royalti lagu.
Royalti lagu tersebut diungkap Inara, ada empat lagu yang diciptakan Virgoun tentang anak-anak mereka, tercipta disaat mereka masih terikat perkawinan.
Baca juga: Imbas Disalahkan Febby Carol karena Pacari Ibu Virgoun, Jordan Ali Sebut Eva Manurung Kurang Tegas
"Harusnya bisa lewat jalur diskusi dan musyawarah, tapi mereka memilih menempuh jalur hukum dan bayar pengacara lagi mahal mahal ratusan juta, ketimbang buat anaknya. Itu yang disayangkan," kata Inara Rusli ketika ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023) malam.
Inara pun geram. Akhirnya ia melayangkan gugatan perdata mengenai masalah royalti, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan alasan ia mengindikasikan adanya kecurangan dari pihak Virgoun, suaminya.
"Berdasarkan data yang sudah diselidiki lawyer aku, beberapa poin royalti dicek online dipindah alihkan ke label menurut informasinya," ucapnya.
"Padahal sudah diputus Pengadilan, ya masih dalam harta bersama lagunya kan. Jadi sangat disayangkan, dasar ajukan gugatan ke PN Pusat," sambungnya.
Mantan personel girlband Bexxa ini menegaskan, menggugat Virgoun ke Pengadilan demi merebut hak anak-anaknya, dalam sebuah karya yang diciptakan suaminya sendiri.
"Jadi ini aku melakukan gugatan perdata bukan karena mau pansos atau gimana, semua buat anak. Kesepakatan yang diatas materai aja bisa berubah, gimana yang lisan. Jadi, aku harus percaya janji yang mana lagi?" jelasnya.
Baca juga: Buntut Virgoun Alihkan Royalti Lagu ke Label Diam-diam, Inara Rusli Kini Layangkan Gugatan Perdata
Inara menganggap masalah royalti antara dirinya dan Virgoun, bisa selesai lewat sebuah perjanjian dan kesepakatan yang resmi diatas materai.
"Dan semua kesepakatan dan perjanjian yang ditandatangani, kita bawa ke notaris biar sah," ujar Inara Rusli
"Karena selama ini dia janji akan kasih ke anak. Tapi buktinya pun mana," sambungnya.
Inara Rusli menyebut sidang gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan dimulai di awal tahun 2024.
Diberitakan sebelumnya, PA Jakarta Barat memutus cerai perkawinan Virgoun dengan Inara Rusli, pada 10 November 2023. Hakim mengabulkan gugatan cerai Inara terhadap Virgoun.
Dalam amar putusannya, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.
Tak hanya itu saja, Inara Rusli juga mendapatkan royalti sebesar 50 persen, dari lagu-lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari nama ketiga anaknya. (Wartakota/ARI)