Selain lagu Mungkinkan, Ndhank Surahman Hartono juga melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Jangan Tutup Dirimu.
Buntut dari adanya somasi tersebut, Andre Taulany terancam dilaporkan Ndhank Surahman Hartono ke polisi terkait UU Hak Cipta.
"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," kata Ndhank di Instagram.
Sementara itu, bassist Stinky, Irwan Batara mengaku kaget dengan pernyataan Ndhank.
Menurut Irwan, Ndhank selalu dapat bayaran setiap Stinky manggung ke luar kota.
“Kaget juga karena memang enggak ada masalah dengan Ndhank. Dan tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita,” ujar Irwan dalam pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (31/12/2023).
Baca juga: Konflik Lagu Mungkinkah, Ngehits Saat Andre Taulany Jadi Vokalis Stinky, Kini Disomasi Eks Gitaris
Irwan memastikan selama ini Ndhank telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu Mungkinkah.
Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank.
"'Mungkinkah' itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," kata Irwan.
"Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalt, seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank," lanjut Irwan.
(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)