News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diteror Usai Unduh Aplikasi Pinjol, Veri AFI Rencana Lapor Polisi

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dulu Veri Afandi jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI) yang jerawatan sekarang telah berubah penampilan menjadi lebih ganteng.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Veri Afandi atau Veri AFI menjadi korban dugaan teror dan tagihan fiktif dari aplikasi pinjaman online (pinjol).

Atas kejadian tersebut membuatnya ingin melaporkan beberapa aplikasi pinjol ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Veri AFI, Mila Ayu memastikan jika kliennya bakal membuat laporan polisi terkait dugaan ilegal akses.

Baca juga: Penyanyi Veri AFI Diteror Habis-habisan Usai Unduh Aplikasi Pinjol, Dapat Tagihan Padahal Tak Pinjam

Sebab oknum aplikasi pinjol tersebut mengancam data pribadi Veri untuk disebarkan. 

"Kita dari kuasa hukum mas Veri AFI mendatangi Polres Kabupaten Bogor untuk membuat laporan terkait ilegal akses yang dialami klien kami sejak bulan Desember 2023 hingga hari ini," kata Mila, Kamis (4/1/2024).

Dengan demikian laporan tersebut akan memasukkan Pasal 32 Jo Pasal 48 UU No 11 Tahun 2008 Jo UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) dan atau Pasal 367 KUH Pidana Tentang Pengancaman Oknum perusahaan Fintech terhadap nasabah dan atau pasal 29 Jo pasal 45 UU ITE tentang Penagih Itang Menyebarluaskan Data Debitur.

Kronologi Veri AFI jadi korban tagihan fiktif hingga Teror usai unduh aplikasi pinjol

Diketahui Veri AFI mengaku jadi korban dugaan penipuan aplikasi pinjaman online (pinjol).

Berawal ketika dirinya mencoba mengunduh beberapa aplikasi pinjol. 

Saat itu Veri AFI hanya ingin mempelajari aplikasi pinjol tersebut untuk berjaga-jaga jika membutuhkan modal untuk usahanya. 

"Saya tidak tau mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," kata Veri AFI.

Usai mengunduh aplikasi pinjol tersebut Veri justru melakukan verifikasi namun setelahnya ia mengurungkan niat untuk meminjam uang tersebut lantaran tenor yang sangat besar.

Namun sayang data pribadinya itupun telah tersimpan dan dimanfaatkan oleh oknum aplikasi pinjol untuk menipunya.

Hingga akhirnya ia mendapat tagihan, padahal Veri tidak jadi meminjam uang tersebut. Dengan begitu sang oknum terus meneror data pribadi Veri untuk disebarkan.

Sebab saat dihubungi sang oknum mengirimkan semua data pribadi miliknya.

"Mulai dapat teror tagihan fiktif pertama itu Tanggal 14 desember. Awalnya saya pikir hanya percobaan oknum biasa, lalu ketika saya abaikan dia mulai mengirimkan data foto KTP dan foto wajah," urai Veri.

"Di situ saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," lanjutnya.

Takut akan data pribadinya disebarluaskan Veri berusaha untuk membayarnya.

Namun keesokan harinya ia justru banyak menerima tagihan fiktif lainnya. Bahkan Veri mengklaim menerima uang yang tidak jelas darimana.

Tidak berhenti di situ, aplikasi lainnya kemudian ikut memberikan tenor kepada dirinya dan terus mendapatkan modus pemerasan. 

"Di hari itu saya menemukan satu aplikasi induk dengan nama KREDIT DIGITAL, didalamnya saya memiliki satu aplikasi pinjaman dengan nama produk/pendanaan/aplikasi MUDAH CEPAT," kata Veri.

"Terus dia mengancam akan sebar data dan mengancam akan memanipulasi data saya di banyak aplikasi," sambungnya.

Kembali Veri membayarkan uang senilai Rp 1,8 juta.

"Disini dia mengakui/membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," sambungnya.

Setelah dikembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, Veri lebih lanjut mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL dan hasilnya dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif yaitu Mudah Cepat dan Uang Bank.

Dengan begitu Veri menyimpulkan aplikasi tersebut dapat memasukkan data orang lain ke beberapa aplikasi lainnya untuk disebar.

"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.

Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini