TRIBUNNEWS.COM - Hidup aktor Ibra Azhari tampaknya sangat pelik. Kepada polisi ia mengaku pakai narkoba karena masalah rumah tangga. Persisnya sudah lama tak mendapat nafkah batin dari sang istri.
Kepada polisi, ia mengaku pakai narkoba tak lama setelah bebas dari penjara pada November 2023.
"Dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan ke narkoba," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (8/1/2024).
Tak sendirian, Ibra pesta narkoba bersama wanita berinisial NN atau NDY yang diakui sebagai pacar.
Menurut Syahduddi, Ibra bersama NN, sudah dua tahun berpacaran.
"Informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," lanjut Syahddudi.
Ibra diketahui memiliki istri bernama Merry Triana. Mereka menikah pada 1988 dan dikaruniai empat anak.
Di tempat terpisah, Ayu Azhari, sang kakak, prihatin dengan kondisi Ibra.
Menurut dia, adiknya itu pernah merasa dibuang oleh keluarga karena berkali-kali terjerat kasus narkoba.
"Ibra khususnya yang merasa sudah dibuang dari keluarga," ucap Ayu Azhari di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019) lalu.
Dulu, tahun 2019 saat kelima kalinya ditangkap karena kasus serupa, Ibra menyadari kesalahannya dan minta maaf kepada Ayu.
"Karena terakhir itu dia bilang dia udah enggak pakai, sudah sembuh. Tahu-tahu ada kejadian begini, jadi dia juga malu kelihatannya," lanjutnya.
Jejak kasus narkoba Ibra Azhari
Tahun 2000 untuk kali pertama Ibra ditangkap karena kasus nakroba.
Saat itu barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.
Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut.
Baru setahun menghirup udara bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2003 Ibra dengan barang bukti sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari.
Baca juga: Idap Asma, Ibra Azhari Konsumsi Obat Saat Jalani Pemeriksaaan Terkait Kasus Narkoba
Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.
Belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.
Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.
Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006.
Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari.
Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.
Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.
Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.
Januari 2024, Ibra Azhari lagi-lagi Ibra diamankan bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Ini keempat kalinya
"Sabu yaa," ucap Syahduddi.
"Saat ini masih pengembangan," sambungnya.
Ibra diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan. Hingga kini Ibra masih jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
"Di apartemen daerah Tangerang Selatan," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat isap sabu.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Abdi/Anita K Wardhan)