News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Ammar Zoni Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangganya, Irish Bella Pilih Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Ammar Zoni masih berusaha keras untuk mempertahankan hubungan rumah tangganya, namun Irish Bella tetap bulat dengan niatnya gugat cerai.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni masih berusaha keras untuk mempertahankan hubungan rumah tangganya dengan Irish Bella.

Terkait hal itu, kuasa hukum dari Irish Bella, Nurul Amaliah memastikan kliennya sudah bulat untuk menceraikan Ammar Zoni.

Baca juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Ragukan 3 Saksi Sidang Perceraian, Sebut Ada Keberpihakan pada Irish Bella

"Ya biasa lah dalam setiap perkara, apalagi perkara perceraian ya, pihak pihak biasanya berdiri dengan prinsip masing-masing," kata Nurul di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).

Dengan demikian Irish akan tetap melanjutkan proses gugatan cerai terhadap Ammar di Pengadilan Agama Depok. 

"Karena kami adalah penggugat ya kami tetap pada gugatan, ingin tetap lanjutkan proses perceraian ini," ungkap Nurul.

"Kalau dari pihak tergugat sendiri kan ya itu terserah dia aja prinsipnya bagaimana. Apakah ikut mau cerai atau mempertahankan," lanjutnya.

Baca juga: ART Irish Bella Ngaku Temukan Miras di Kulkas, Ammar Zoni Membantah: di Rumah Minum Kopi

Lebih lanjut Ammar sendiri tidak menjelaskan secara detail alasannya ingin terus mempertahankan rumah tangganya dengan Irish Bella.

"Alasan dia sih nggak tahu karena nggak menyebutkan secara pasti ya tetapi memang ingin mempertahankan rumah tangganya," ungkap Nurul.

Untuk diketahui Pengadilan Agama Depok kembali menggelar sidang cerai pasangan artis Ammar Zoni dan Irish Bella.

Adapun sidang cerai keduanya beragendakan keterangan saksi-saksi dari tergugat yakni Ammar Zoni.

Namun saksi-saksi dari tergugat berhalangan untuk hadir sehingga sidang ditunda hingga Kamis 18 Januari 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini