TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Saipul Jamil tak mau menuntut polisi yang menangkapnya terkait kasus dugaan narkoba.
Sebelumnya, Saipul Jamil sempat didesak untuk menuntut balik polisi yang menangkapnya pada 5 Januari 2024.
Hal tersebut lantaran proses penangkapan terhadap Saipul Jamil dan asistenya dinilai anarkis.
Meski begitu, Saipul Jamil mengaku bahwa dirinya sejak awal tak mau membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Yang jelas pada dasarnya saya memang sudah berstatement dari awal bahwa saya tidak akan membawa hal ini ke ranah hukum," ungkap Saipul Jamil, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/1/2024).
Mantan suami Dewi Perssik itu pun memilih untuk memaafkan pihak kepolisian yang menangkapnya.
Diakui Saipul, jika ia menuntut pastinya ada banyak hal yang harus dipikirkannya.
Bahkan Saipul juga memikirkan nasib keluarga polisi tersebut jika ia menuntut permasalahan tersebut.
"Saya lebih baik memaafkan, karena masih banyak yang saya pikirkan kalau saya menuntut ya."
"Karena biar bagaimanapun harus harus baik yang dipikirkan juga gitu, nanti bagaimana dengan istrinya polisi tersebut, nanti anaknya bagaimana," ujarnya
"Saya mikirinya seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Saipul Jamil Ungkap Fakta di Balik Penangkapan, Ngaku Asisten sampai Ditabok: Kasihan Banget
Sementara itu, kata Saipul, bisa saja dirinya membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Namun ia kini sudah bisa mengontrol emosinya hingga memaafkannya.
"Mungkin kalau mikir secara emosi atau egois ya bisa aja."