News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan, Anggap Polisi Paksakan Tetapkan Dirinya sebagai Tersangka

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak hadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno, selebgram dan pemain film dewasa Siskaeee 'melawan'. Ini alasannya.

Sebelumnya, Siskaeee dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin setelah absen pada Senin seminggu sebelumnya.

Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun wanita 23 tahun itu tak kunjung tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Selain Siskaeee, 10 orang pemeran lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini sudah semuanya diperiksa oleh pihak kepolisian.

Mereka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).


Kru Rumah Produksi Film Porno Segera Disidang

Salah satu rumah produksi film porno di Jalan AUP Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

(Wartakotalive.com/Arie Puji waluyo) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini