Usai digugat cerai sang istri, Ammar Zoni justru ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.
Padahal, ia baru saja bebas dari penjara setelah pada Oktober 2023 karena kasus narkoba.
Di kasus narkobanya yang kedua, pria 30 tahun ini divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni untuk yang ketiga kali.
Ammar diamankan di lobby apartemen kawasan Serpong, Tangerang, Banten. Saat itu pemeran sinetron Anak Langit ini tengah dalam kondisi sadar.
"Sedang sadar jadi sedang ada di lobi apartemen lalu kita lakukan penangkapan," AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2022).
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan dua barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
Kedua barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar Ammar Zoni yang kini berstatus sebagai tersangka.
Empat hari setelah ditangkap polisi, Ammar Zoni mengajukan rehabilitasi sejak 18 Desember 2024.
Sejauh ini pengajuan rehabilitasi tersebut masih diproses oleh penyidik.
Selain itu, kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni kini belum dinyatakan lengkap atau masih berstatus P18.
Sang Ayah Meninggal
Saat tengah berada di penjara, Ammar Zoni harus kehilangan sang ayah.
Ayahanda Ammar Zoni, Hendri Zoni meninggal dunia pada Sabtu (20/1/2024) pukul 20.00 WIB.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Hendri Zoni meninggal dunia di Rumah Sakit EMC Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.