News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ada Pihak Lain yang Ikut Campur dalam Urusan Royalti Lagu, Inara Rusli: Malah Memperkeruh Keadaan

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inara Rusli nilai adanya pihak lain yang ikut campur persoalan royalti lagu dengan Virgoun hanya memperkeruh keadaan.

Terlebih, proses hukum terkait hak royalti antara Inara dan Virgoun juga masih tetap berjalan.

"Dari pihak Virgoun aku disuruh sabar tunggu info lebih lanjut."

"Karena proses hukum terus berjalan ya, aku juga tetap harus berdiskusi lah bersama lawyer aku untuk menentukan bagaimana bijaknya untuk ke depannya," paparnya.

Di sisi lain, pihak Virgoun membantah soal tudingan telah mengalihkan royalti lagu dari Inara Rusli.

Kuasa hukum Virgoun, Ari Juliano Gema mengatakan bahwa di dalam perjanjian Virgoun dengan pihak label musik sebelumnya tak ada kata pengalihan.

"Bahwa Virgoun mengalihkan hak seolah-olah menghilangkan hak dari penggugat (Inara Rusli), ini tidak ada sama sekali."

"Karena memang dalam perjanjian faktanya tidak tertulis sama sekali adanya pengalihan," ujar Ari Juliano Gema, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (18/1/2024).

Inara Rusli dan Virgoun bertemu bahas solusi soal masalah hak royalti lagu. (Instagram @mommy_starla)

Baca juga: Virgoun Tolak Nafkah Anak Rp 75 Juta, Pihak Inara Rusli Minta sang Penyanyi Tunduk Putusan Hakim

Melihat bukti-bukti yang ada, Ari menilai permasalahan ini ada kejanggalan.

Ari pun hingga menyebut ada pihak yang berupaya untuk menyesatkan.

"Oleh karena itu, dari hal kita sampaikan ini sebenarnya kami melihat bahwa selama ini memang ada upaya untuk menyesatkan," tuturnya.

Soal tudingan telah mengalihkan royalti lagu, kata Arie, hal itu tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta.

"Ini tidak berdasar, dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta," tandasnya.

Dari bukti-bukti yang dimiliki, pihak Virgoun tetap akan mempertahankan prinsipnya di persidangan.

"Jadi oleh karena itu kemudian nanti akan kami pertahankan di persidangan berikutnya, dengan bukti-bukti tentunya yang memadahi," katanya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini