News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ingin Selesaikan Persoalan Royalti Lagu dengan Virgoun, Inara Rusli: Cukup Melibatkan Keluarga Saja

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inara Rusli ingin permasalahan royalti lagu dengan Virgoun dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tidak perlu melibatkan pihak ketiga, keempat dan seterusnya," ucapnya.

"Karena ketika kita melibatkan terlalu banyak pihak yang memberikan saran dan masukan belum tentu itu bisa solutif gitu," sambungnya.

Pihak Virgoun Bantah soal Tudingan Telah Mengalihkan Royalti Lagu dari Inara Rusli

Sebelumnya, Virgoun dituding telah mengalihkan royalti beberapa lagunya kepada pihak label musik.

Saat menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Virgoun, Ari Juliano Gema, menjelaskan soal permasalahan royalti lagu.

Dengan tegas, Ari Juliano membantah Virgoun yang dituding telah mengalihkan royalti lagu dari Inara Rusli.

Inara Rusli (kiri), vokalis band Last Child, Virgoun (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Virgoun Ajukan Banding soal Royalti Lagu, Inara Rusli Tetap Kukuh Perjuangkan Haknya dan Anak-anak

Di dalam isi pejanjian Virgoun dengan pihak label musik, Ari mengatakan tak ada pernyataan soal pengalihan royalti lagu.

"Di sini kami tegaskan bahwa di dalam perjanjian Virgoun dengan pihak DRP dan dengan pihak DRM tidak ada satu kata yang tertulis mengatakan bahwa adanya pengalihan, tidak ada," ungkap Ari Juliano Gema, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (18/1/2024).

Sedangkan perjanjian Vrgoun dengan pihak label musik rupanya juga sudah terjadi sejak tahun 2015.

Hal itu pun membuktikan bahwa perjanjian tersebut terjadi jauh sebelum adanya permasalahan royalti lagu dengan Inara Rusli.

"Sebenarnya ini sama sekali tidak ada kaitannya sama sekali dengan putusan Pengadilan Agama."

"Karena ditandatangani perjanjian ini antar Virgoun dengan DRM itu sejak tahun 2015," katanya.

"Sedangkan perjanjian Virgoun dengan pihak DRP itu sejak tahun 2018, jadi jauh sebelum peristiwa atau putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat," sambungnya.

Oleh sebab itu, pihak Virgoun membantah soal tudingan telah menghilangkan hak royalti lagu dari Inara Rusli.

Dikatakan Ari, hal tersebut tidak berdasarkan fakta yang ada.

"Maka dari itu tidak benar dan tidak berdasarkan fakta kalau dianggapnya Virgoun untuk berupaya menghilangkan hak dari penggugat," katanya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini