Namun, pada tenggang waktu yang diberikan, kata Noverizky, Rea tak mampu mengembalikan uang tersebut.
"Dia sempat minta perpanjangan sampai 5 Juni. Tapi anehnya dia malah bilang uangnya sudah ditransfer ke Shareen. Nah, ini kan aneh. Saya yang memberikan pinjaman malah dia mengklaim mengembalikan ke pihak lain," ungkap Noverizky
Terkait hal itu, Noverizky mengajukan gugatan kepailitan dan PKPU. Namun, pada gugatan pertama ditolak.
Noverizky kembali mengajukan gugatan dengan mengajukan sejumlah bukti baru. Pada gugatan kedua, pengadilan memenangkannya
"Yang gugatan pertama memang tidak dikabulkan. Tapi pada gugatan yang kedua itu dikabulkan. Jadi, hasil gugatan kedua itu menggugurkan gugatan pertama," kata dia sembari menunjukkan bukti putusan gugatan kepailitan dan PKPU yang memenangkan pihaknya.
Kalah gugatan kedua, Noverizky makin heran karena Rea justru melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memalsukan akta notaris.
Shaheen juga disebut turut melaporkan dirinya terkait tuduhan penipuan dan penggelapan.
"Yang mengherankan, seorang DPO yang sudah keluar rednotice-nya bisa membuat laporan ke polisi. Mana bisa begitu. Dia aja buronan, gimana BAPnya?"
Noverizky kemudian melaporkan balik Rea ke Polres Metro Jakarta Selatan
"Proses hukumnya sedang berjalan. Mau dia didekengi siapa saja, saya nggak takut karena saya benar dan punya bukti-buktinya," katanya
Noverizky juga mengaku memiliki bukti sangat kuat sebagai 'senjata pamungkas' yang bisa menjerat Rea dalam skandal besar.
"Dia itu pemain lama. Korban-korbannya juga banyak selain kasus dengan saya ini. Bahkan dia juga sudah dilaporkan. Para korbannya sudah menghubungi saya," imbuh Noverizky
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Minta Damai, Selebgram Rea Wiradinata Janji Balikin Duit yang Dipinjam dari Noverizky