News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Penyebab Ria Ricis Mantap Gugat Cerai Teuku Ryan, Pihak Pengadilan Ungkap soal Perselisihan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Ryan digugat cerai Ria Ricis, pihak pengadilan buka suara soal penyebab perceraian.

TRIBUNNEWS.COM - Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024, lalu.

Keputusan bercerai itu diambil Ria Ricis, meski usai pernikahannya dengan Teuku Ryan baru dua tahun.

Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membongkar terkait penyebab perceraian.

Meski tak menjelaskan secara detail, Taslimah hanya membeberkan poin alasan adik Oki Setiana Dewi itu mantap bercerai.

Diketahui, pemilik nama asli Ria Yunita itu telah mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Lewat kuasa hukumnya, Ricis mengajukan gugatan lewat sistem e-court.

"Gugatan diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya," jelas Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/2/2024).

Disinggung soal alasan Ricis gugat cerai, pihaknya menegaskan tentu ada penyebab yang mendasarinya.

Termasuk dalam hal ini, dikatakan Taslimah, antara Ricis dan Ryan mengaku sama-sama tidak sejalan.

Lebih dari itu, ia juga membongkar terkait adanya percekcokan dalam rumah tangga.

"Ada alasannya."

"Nggak sejalan, nggak sama-sama antara penggugat dengan tergugat dalam rumah tangganya," ucap Taslimah.

Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ustaz Derry Sulaiman Singgung Soal Kezaliman dalam Rumah Tangga

Disampaikan Taslimah, terkait perselisihan dalam rumah tangga Ricis dan Ryan terjadi dalam kurun waktu tertentu.

Namun ditegaskannya, perselisihan mereka tak serta-merta berlangsung terus-menerus.

Hal itulah yang semakin membuat Ricis semakin mantap untuk mengakhiri biduk rumah tangganya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini