Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Tamara diperiksa atas kasus meninggalnya sang putra, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di salah satu kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya disodori 15 pertanyaan dalam penyelidikan kematian anaknya.
Tamara telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan detail.
"Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan. Tamara sudah menjelaskan dari A sampai Z. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik," kata Sandy Arifin, Senin.
Baca juga: Tamara Tyasmara Tegaskan Tak Pernah Tolak Jenazah Anaknya untuk Diotopsi
Selain Tamara, sopir yang menjadi saksi peristiwa tenggelamnya anaknya juga sudah menjalani proses pemeriksaan.
"Kemudian juga ada saksi dari driver yang mungkin waktu itu juga mengetahui sudah diperiksa juga," jelas Sandy.
"Intinya dari kami tetap menunggu proses penyelidikan dimana dalam hal ini pihak kepolisian sedang mendalami motifnya seperti apa," lanjutnya.
Selain diperiksa, Tamara juga membawa pakaian dan sandal yang dikenakan oleh anaknya saat tenggelam di kolam renang.
Dia memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Tadi juga klien kami sudah memberikan bukti-bukti. Ada baju, ada baju, dan juga ada sandalnya. Setelah itu kita tinggal menunggu informassi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa," ujar Sandy.
"Jadi jangan sampai ada di berita-berita seolah-olah klien kami tidak koperatif," katanya lagi.
Sandy menyampaikan bahwa Tamara masih belum memiliki kesempatan untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya diduga tenggelam.