News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMA di Serpong Korban Bullying

Kasus Bullying Libatkan Anak Vincent Rompies, PPPA Upayakan Mediasi Antara Pihak Pelaku dan Sekolah

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPA upayakan mediasi antara pihak dari terduga pelaku bullying dengan sekolah.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMA swasta di Serpong, Tangerang Selatan hingga libatkan anak Vincent Rompies masih terus bergulir.

Buntut kasus yang viral, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengupayakan mediasi antara keluarga dari terduga pelaku dengan pihak sekolah.

Asisten Deputi Pelayanan Anak PPPA, Atwirlany Ritonga menyebut pihaknya akan melibatkan seluruh keluarga dari teduga pelaku bullying.

"Kita tidak hanya salah satu orang tua atau pihak keluarga tapi seluruh pihak keluarga yang terlibat termasuk anak terduga pelaku itu kita akan libatkan untuk mediasi dengan sekolah," ungkap Atwirlany Ritonga, dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (27/2/2024).

Dikatakan Artwirlany, hal itu bertujuan agar para terduga pelaku bullying tetap bisa mendapatkan pendidikan.

"Itu kita upayakan untuk pendidikan terbaik buat anak," katanya.

Lebih lanjut, Artwirlany memberkan alasan pihaknya turut mengawal kasus bullying tersebut.

Pihak PPPA berharap agar sekolah lain bisa lebih memperhatikan soal kasus kekerasan yang terjadi di dalam maupun di luar sekolah.

"Ya kita supaya sekolah lain juga aware lah bahwa ada kekerasan yang terjadi di sekolah."

"Sebenarnya kan sudah ada aturan Permendikbud Risek Nomor 46 Tahun 2003 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," terangnya.

Baca juga: Vincent Rompies Keberatan Putranya Diminta Keluar dari Sekolah Secara Sepihak Buntut Kasus Bullying

Dari situ, Atwirlany menyebut pihaknya akan membantu mendorong sekolah-sekolah lain untuk menerapkan sesuai peraturan yang ada.

"Itu yang kita dorong kepada sekolah untuk menerapkan Permendikbud itu," lanjutnya.

Soal sanksi tindak bullying, Atwirlany menuturkan pihaknya kini menyerahkan proses hukum ke kepolisian.

PPPA pun hanya bisa mengupayakan agar para terduga pelaku tetap mendapatkan hak pendidikan.

"Ya itu kita serahkan kepada pihak kepolisian, proses hukum kan berjalan."

"Kami menjembatani untuk hak pendidikan bagi anak tersebut," ucapnya.

Kondisi Putra Vincent Rompies setelah Terlibat Kasus Perundungan

Di sisi lain, pengacara Yakup Hasibuan mengungkap kondisi terkini putra presenter Vincent Rompies setelah terseret dalam kasus perundungan.

Menurut pengakuan suami Jessica Mila itu, secara psikologis putra Vincent Rompies terlihat kuat menghadapi persoalan yang kini membelitnya.

"Cukup kuat ya," kata Yakup Hasibuan.

Vincent Rompies memilih fokus menyelesaikan masalah bullying yang melibatkan putranya dari pada mengomentari isu negatif tentang korban. (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Kemendikbud Ungkap Telah Temukan Solusi untuk Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Kendati demikian, Yakup merasa perlu menjaga kondisi psikologis anak dari Vincent.

"Tentunya itu yang perlu kita jaga juga. Bukan hanya pelapor, terlapor (putra Vincent) juga perlu kita jaga."

"Kita nggak memandang bahwa ini terlapor, enggak," imbuhnya.

Sontak saja Yakup Hasibuan membeberkan alasan mengapa hal itu perlu dilakukan.

"Karena semua masih di bawah umur tentunya kita perlu kasih perhatian khusus," terangnya.

Ia pun meminta doa agar persoalan yang kini dialami putra Vincent Rompies dapat segera selesai.

"Saya aja kalau misalkan diberitakan di media seperti apa ya pasti down, makannya minta doa temen-temen juga lah," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini