Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara (29), Raden Andante alias Dante (6) oleh pacar ibundanya, Yudha Arfandi (33) pada Rabu (28/2/2024) pagi.
Dalam rekonstruksi itu terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa Yudha tak mengaku bahwa dirinya sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang tersebut.
Adapun terungkapnya Yudha mencari CCTV itu kata Wira berdasarkan keterangan ahli siber yang pihaknya libatkan dalam penyidikan kasus kematian Dante.
"Namun, pada pada saat adegan ke-13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Imbasnya, kata Wira, bahwa nantinya hal itu akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menerapkan pasal terhadap Yudha.
"Khususnya dalam penerapan Pasal 340 Pasal pembunuhan berencana," pungkasnya.
Gelar Rekonstruksi
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo hari ini, Rabu (28/2/2024).
Dalam rekonsturksi itu turut hadir Tamara selaku ibu korban yang dimana dalam proses ini juga turut melakukan reka adegan peristiwa kematian anaknya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Sempat Cek CCTV Sebelum Aksi Pembunuhan
Dalam rekonstruksi ini terdapat dua lokasi yang digunakan polisi untuk menggambarkan sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan Dante oleh tersangka Yudha Arfandi.
Pada lokasi pertama, penyidik menggunakan halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti kediaman rumah Yudha yang menjadi awal mula kronologi pembunuhan tersebut.
Adapun pada rekonstruksi di Polda Metro, terdapat 13 reka adegan yang digelar oleh kepolisian terkait kematian Dante.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rekonstruksi itu dimulai pada reka adegan kedua yang dimana Tamara dihubungi Yudha yang berniat mengajak Dante berenang pada 27 Januari 2024 lalu.
"Ibu Tamara dengan tersangka YA berkomunikasi via WA dimana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban Raden Andante untuk bermain membawa baju renang," ucap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra saat bacakan reka adegan.
Baca juga: Mangkir Lagi, Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan
Lalu pada reka adegan ketiga, sekitar pukul 11.30 WIB Tamara mengantar Dante menggunakan mobil Brio menuju rumah Yudha dari kediamannya di kawasan Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu Tamara mengantar Dante dengan teman Yudha yakni Farhan dan Karel.
Pada reka adegan ke empat, Tamara tiba di kediaman tersangka dan kemudian dilanjut adegan kelima yang dimana ia mengantar Dante ke dalam rumah Yudha.
"Adegan ke 6 tamara menghubungi Yudha kalau sudah sampai dirumahnya dan reka adegan ke tujuh Tamara menitipkan Dante ke ART Yudha bernama Ahmad," ucap Kompol Bara Libra.
Selanjutnya dalam adegan ke delapan, setelah menitipkan Dante kemudian Tamara pergi menuju lokasi syuting tempat ia bekerja.
Dalam perjalanan ke lokasi syuting itu, Tamara juga sempat menelpon Yudha untuk menanyakan kegiatan anaknya.
"Adegan Ke 9 tersangka YA sampai dirumah bersama dengan anak Moura Alesandra Arfandi dari petshop, kemudian korban anak Raden Andante Khalif Pramudtyo (alm) bertemu dengan anak Moura dan melakukan attivitas bermain di rumah," ucapnya.
Lanjut adegan ke-10, Yudha sempat mengecek perlengkapan renang milik Dante namun ternyata kacamata renangnya tertinggal.
Merasa kacamata Dante tertinggal, kemudian Yudha menghubungi Tamara melalui WA untuk menanyakan barang milik anaknya itu.
"Adegan 12 pukul 12.00 WIB Yudha diantar sopir menggunakan mobil toyota avanza hitam ke kolam renang," jelasnya.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Tersangka Film Porno Ditolak Pengadilan
Sejatinya reka adegan itu hanya berjumlah 12, namun pada perjalananya penyidik mengatakan bahwa terdapat satu fakta yang dimana tak diakui oleh tersangka.
Alhasil reka adegan itu pun bertambah satu yakni total 13 reka adegan.
Dalam reka adegan 13 itu, diketahui bahwa Yudha sempat mencari tahu letak CCTV di kolam renang Palem melalui internet.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi ahli siber yang sebelumnya juga dilibatkan oleh pihak penyidik.
"Adegan Ke 13 Pada jam 15.11 WIB Tersangka YUDHA ARFANDI browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem dengan menggunakan HandPhone (berdasarkan keterangan Ahli Cyber)," pungkasnya.
Setelah gelar rekonstruksi di Polda Metro, selanjutnya polisi menggelar hal yang sama di tkp Kolam Renang Palem, Tirta Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur.