TRIBUNNEWS.COM - Aditya Zoni buka suara soal laporan terhadap dirinya atas dugaan penggelapan uang Rp 500 juta.
Terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya, Aditya Zoni kini menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya, Emile Oemar.
Namun, Aditya Zoni mengakui dirinya tak takut untuk memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Nah itu sudah diserahkan kepada Bang Emile selaku pengacara saya."
"Dan pada intinya saya di sini akan menerima panggilan itu juga nggak takut," ucap Aditya Zoni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).
Hal itu lantaran Aditya merasa tidak bersalah serta tak ada bukti soal dirinya yang menggelapkan uang tersebut.
Diakui Aditya, dirinya juga tak pernah menerima uang Rp 500 juta dari siapapun.
"Karena memang saya tidak salah di sini, dan memang tidak ada buktinya kalau memang saya menggelapkan dana Rp 500 juta."
"Itu saya tidak pernah menerima, dan sampai saat ini pun tidak ada buktinya," ujarnya.
Meski begitu, Aditya sempat merasa kaget dengan adanya laporan terhadap dirinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Aditya Zoni Sebut Pihaknya Siap Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Penggelapan Uang
Terlebih, saat ini ia tengah melalui masa-masa sulitnya setelah sepeninggal ayahnya serta kakaknya, Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba.
"Ya pasti lah (kaget), karena memang kondisi saat ini saya lagi susah juga ya lagi sulit," ungkapnya.
Namun Aditya memilih untuk terus menjalani kehidupannya dan melewati permasalahan yang ada.
"Ya itu lah hidup ya, pasti kadang di atas kadang di bawah, jadi nggak apa-apa," tuturnya.