TRIBUNNEWS.COM - Irish Bella memberikan kelonggaran kepada Ammar Zoni soal tuntutan nafkah anak.
Sebelumnya, dalam sidang cerai Irish Bella menuntut nafkah anak dari Ammar Zoni sebesar Rp10 juta rupiah per bulan.
Namun, permintaan tersebut ternyata dirasa sangat sulit, mengingat Ammar Zoni yang kini kembali ditahan untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.
Pihak Irish Bella mengaku telah menerima pengajuan keberataan atas permintaan tersebut dari pengadilan Depok, jawa Barat.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Emile Oemar, pengacara Irish Bella yang dulu merupakan kuasa hukum Ammar Zoni.
"Intinya di gugatan memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwasannya Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut. Dia gak mau nerima perceraian itu," kata Emile Oemar, mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).
"Salah satunya ia keberatan alasan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari enam bulan," imbuhnya.
Pembelaan pihak Ammar Zoni soal tak bisa berikan nafkah, yakni karena mantan suami Irish Bella itu tengah menjalani rehab pada 2023 lalu.
"Ammar Zoni pada saat itu tidak bisa memberikan nafkah karena memang pada saat itu sedang direhab di 2023."
"Akhirnya Ibel tidak pernah menerima nafkah pada saat Ammar di dalam, itu alasan mereka," beber Emile.
Sementara pihak Irish Bella pun juga telah memberikan jawaban atas surat banding yang diajukan oleh Ammar Zoni soal nafkah 10 juta tersebut.
Baca juga: Siap Sambut Ramadan Pertama Tanpa Ammar Zoni, Irish Bella Singgung Perubahan: Seneng Banget
Menurut Emile, Ibel alias Irish Bella memaklumi keberatan yang diajukan oleh Ammar Zoni.
"Kalau memang pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan, dengan putusan PA kota Depok yang menyatakan bahwasannya Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta, plus biaya sekolah anak."
"Apabila Ammar keberatan. Ibel juga memaklumi karena emang posisinya sama seperti dia keberatan di gugatan awal, sekarang dia ditahan lagi, jelas Emile"