News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Sabda Ahessa Jelaskan Proses Perdamaian antara Kliennya dengan Wulan Guritno

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Sabda Ahessa beri penjelasan soal perdamaian antara kliennya dengan Wulan Guritno terkait dana talangan renovasi rumah.

"Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada di gugatannya," terangnya.

Dalam hal itu kedua belah pihak bersepakat untuk mengambil jalan tengahnya.

Sayangnya Aditya tak bisa membeberkan nominal uang yang dibayarkan Sabda ke Wulan.

"Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah ibaratnya gitu."

"Mohon maaf saya tidak bisa membeberkan informasi terkait nominal," ucapnya.

Wulan Guritno Geram Sabda Ahessa Terus Ngelak saat Ditagih Dana Talangan Rumah

Di sisi lain, Wulan Guritno sempat merasa geram lantaran Sabda Ahessa yang terus mengelak saat ditagih dana talangan renovasi rumah.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando menyebut kliennya sudah beberapa kali melakukan penagihan ke Sabda Ahessa.

"Wah saya tidak ingat tapi intinya ada kami itu diminta tolong untuk melakukan penagihan dana talangan itu," kata Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Wulan Guritno (kiri), dan Sabda Ahessa (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Buntut Gugatan dari Wulan Guritno, Ibunda Sabda Ahessa Unggah Quotes yang Diduga Sindir sang Aktris

Namun saat ditagih, Sabda justru belum siap untuk membayarnya.

"Yah kesepakatan dari mereka aja. Ya kita sudah tagih tapi janji dari mas Sabda itu ya beberapa kali mundur, dia belum bersedia," ungkapnya.

Sabda sendiri pun juga sempat menjanjikan untuk membayar dana bersama mereka pada pertengahan 2023 namun tak kunjung dilunasi

"Kita udah tagih dari pertengahan 2023 cuma mundur terus," ujar Ficky.

Hingga akhirnya Wulan Guritno melayangkan gugatan ke pengadilan kepada mantan kekasihnya itu agar melakukan pembayaran.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini