"Ini kan merupakan penyedia layanan rujukan akhir yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional karena ini memang WNA," tuturnya.
Kendati demikian, Ai menegaskan pihaknya akan tetap mengawasi kasus yang dialami Amy dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kalau saya tidak salah informasi dari pengacara terlapor ini, ayahnya ada di Jakarta Selatan. Mungkin nanti dari dinas PPAPP Jakarta Selatan bisa menggerakan mekanisme di UPTD-nya supaya bisa menjangkau anak tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Cynthia Lova)