TRIBUNNEWS.COM - Pengacara aktris Irish Bella memberikan komentarnya soal kelonggaran uang nafkah Rp500 ribu Ammar Zoni pada kliennya.
Seperti diketahui, bahtera rumah tangga yang dibina Irish Bella dengan Ammar Zoni telah kandas setelah Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan gugatan cerai sang aktris, Kamis (1/2/2024) lalu.
Dalam gugatan itu, Irish Bella menuntut nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya.
Namun seiring berjalannya waktu, pemilik nama asli Yris Jetty Dirk de Beule itu memberikan kelonggaran soal uang nafkah kepada mantan suaminya.
Kini Irish Bella hanya menuntut uang nafkah kepada Ammar Zoni untuk kedua anaknya sebesar Rp500 ribu.
Dikutip dari YouTube NIT NOT, Minggu (10/3/2024), kuasa hukum Irish Bella, Abdullah Emile Oemar memberikan tanggapannya.
Menurut Abdullah Emile Oemar, uang nafkah Rp500 ribu tentunya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kedua anak Ammar Zoni.
"Kalau uang Rp 500 ribu itu dikatakan cukup, jelas tidak," kata Abdullah Emile Oemar.
Meski nominal itu tidak cukup untuk menghidupi kedua anaknya, Irish Bella tetap menerimanya.
Hal itu dilakukan wanita yang akrab disapa Ibel tersebut sebagai bentuk keprihatinannya pada kondisi sang mantan suami.
"Itu bentuk Ibel prihatin pada kondisi Ammar sekarang. Biar bagaimana pun, Ammar adalah Bapak dari anak-anaknya," lanjutnya.
Baca juga: Menangkan Hak Asuh dalam Gugatan Perceraian, Irish Bella Tak Halangi Ammar Zoni Bertemu Anak
Bintang film Madu Murni itu juga tak ingin memberatkan mantan suaminya dengan besaran nominal nafkah yang sebelumnya, yakni Rp10 juta.
Namun ketika Ammar Zoni bisa memberikan nominal yang lebih dari yang kini dituntut Irish Bella saat ini, pihak aktris 27 tahun itu pun dengan senang hati menerimanya.
"Jadi ya, dia (Ibel) nggak pengen ngeberatin."
"Kalau memang Ammar merasa, 'oh nggak apa-apa saya diberatin, nggak apa-apa, saya sanggup kok', oh ya silakan kasih. Nggak ada masalah, kita bukan menolak," ujarnya.
"Kalau dia nggak mau dengan dispensasi, istilahnya pengertian dari Ibel seperti itu, ya silakan berikan uang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni keberatan soal perceraian dengan wanita yang telah memberinya dua anak itu.
"Intinya di gugatan memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwasannya Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut. Dia gak mau nerima perceraian itu."
"Salah satunya ia keberatan alasan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari enam bulan," kata Emile.
Pihak Ammar Zoni kabarnya juga menyinggung soal nafkah yang tak diberikannya selama enam bulan di tahun 2023 lalu.
Ammar berdalih pada saat itu dirinya tengah menjalani rehabilitasi kasus narkoba hingga tak bisa menafkahi anaknya.
"Ammar Zoni pada saat itu tidak bisa memberikan nafkah karena memang pada saat itu sedang direhab di 2023."
"Akhirnya Ibel tidak pernah menerima nafkah pada saat Ammar di dalam, itu alasan mereka," jelasnya.
Pada kasus perceraian ini, Ammar Zoni juga mengajukan banding ke PA kota Depok soal uang nafkah yang dituntut Ibel sebesar Rp 10 juta.
Namun apabila Ammar keberatan dengan tuntutan tersebut, Irish Bella pun memakluminya.
"Kalau memang pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan, dengan putusan PA kota Depok yang menyatakan bahwasannya Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta, plus biaya sekolah anak."
"Apabila Ammar keberatan. Ibel juga memaklumi karena emang posisinya sama seperti dia keberatan digugatan awal, sekarang dia ditahan lagi," tutup Emile.
(Tribunnews.com/Gabriella/M Alvian Fakka)