TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Yadi Sembako mengaku telah menjual rumahnya untuk menutup ganti rugi pihak event organizer (EO) yang melaporkannya.
Hal itu terpaksa dilakukan Yadi Sembako buntut kasus dugaan penipuan dan penggelapan acara PT Gudang Artis sebesar Rp198 juta pada Agustus 2023, lalu.
Saat itu Yadi Sembako yang bertindak sebagai direktur acara karena ditunjuk Gus Anom, justru menerima getah karena pihak EO, Muhammad Adri Perdana.
Lantaran saat cek yang ditandatangai oleh Gus Anom ternyata kosong saat mau dicairkan.
Saat datang di salah satu program TV, Yadi Sembako pun mengkonfirmasi jika kini rumahnya terpaksa dijual untuk membayar kerugian.
Sebab hingga saat ini, menurut Yadi tidak ada itikad baik yang ditunjukan oleh pihak Gus Anom dan hanya janji-janji saja.
"Sudah lagi proses (jual rumah), karena sampai sehari ini dari pihak Gus Anom-nya tidak ada itikad baik," ucap Yadi Sembako, mengutip YouTube Trans TV Official, Rabu (13/2/2024).
"Saya rasa juga cuma diomongan aja ya," imbuhnya.
Menurut Yadi Sembako, usahanya tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya dan bentuk kewajibannya dalam membela diri.
Selain mendapat beban karena ia dan Gus Anom masih ditagih oleh vendor-vendor yang merasa dirugikannya.
Baca juga: Gus Anom Tak Kunjung Muncul, Yadi Sembako Jalan Sendiri Selesaikan Masalah dengan EO
"Saya ada kewajiban membela diri kan, jadi beban saya, dia (Gus Anom) juga ditagih sama vendor-vendor."
"Kalau membiarkan ini semuanya terjadi kan saya berarti juga ikut andil juga di situ. Ya makanya salah satunya caranya saya akan bayar gitu kan," ujar Yadi Sembako.
Meski sudah mendengar kabar permintaan maaf dari pihak Gus Anom.
Sang pelawak justru memilih bertanggung jawan dan ikhlas dengan apa yang telah menimpanya kini.