News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dipisahkan dari Anaknya, KPAI Sarankan Amy BMJ untuk Melapor ke KemenPPPA dan Akses SAPA 129

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipisahkan hingga sulit bertemu anak, KPAI sarankan Amy BMJ untuk melapor ke KemenPPPA dan Akses SAPA 129.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rumah tangga WNA asal Korea Selatan Amy BMJ dan suaminya, Aden Wong sudah sampai pada pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melapor sejak tanggal 29 Januari 2024 lalu, pihak Amy BMJ pun meminta perlindungan ke KPAI untuk kembali mengambil anak-anaknya dari pengusaha asal Singapura tersebut. 

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/3/2024), Komisioner KPAI Klaster Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif, Ai Rahmayanti membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Amy BMJ. 

"Iya pengacara Amy BMJ sudah berkonsultasi terkait pendampingan ya," ujar Rahmayanti. 

Meskipun demikian, sesuai dengan tupoksi KPAI, pihaknya lantas menyarankan wanita asal Korea itu untuk melaporkan kasus ini pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

Tak hanya itu, KPAI pun juga menganjurkan ibu 4 anak itu untuk mengakses SAPA 129 agar lebih mudah. 

"Kalau KPAI sesuai dengan tugas dan fungsinya kami adalah pengawasan, nah layanan ini kan berada di kepolisian dan juga UPTD." 

Baca juga: KPAI Benarkan Terima Laporan dari Amy BMJ, Minta Konsultasi hingga Pendampingan untuk Ambil Anaknya

"Tapi dalam konteks kasus Amy ini adalah warga negara asing, artinya untuk koordinasinya ada di tingkat kementerian tentunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak." 

"Nah karena (masalah) ini ada di Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, jadi kami arahkan mereka untuk mengakses program SAPA (sahabat perempuan dan anak)," jelas Rahmayanti. 

Sebab, SAPA 129 tersebut merupakan aplikasi yang dianjurkan bagi perempuan yang memerlukan bantuan dengan koordinasi lintas internasional. 

"Karena di sana di SAPA 129  itu layanan bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi lintas nasional ataupun lintas internasional," imbuhnya. 

Baca juga: Tanggapi Permasalahan Amy BMJ dan Aden Wong, Psikolog: Seharusnya Tidak Melibatkan Anak

Dimana, dalam SAPA 129 juga terdapat pekerja sosial yang dapat memantau keadaan anak Amy BMJ. 

"Disana juga ada beberapa peksos atau pekerja sosial yang mungkin bisa menjangkau keadaan anak (Amy BMJ) ya." 

"Karena menurut informasi dari pengacara (Amy BMJ) pada waktu itu, terlapor (Aden Wong) ada di wilayah Jakarta Selatan," terangnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini