News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Hotman Paris Ungkap 3 Perkara yang Bakal Diajukan Aden Wong terhadap Amy BMJ di Pengadilan Singapura

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris ungkap kelanjutan soal kasus Amy BMJ dengan suaminya, Aden Wong.

Hotman pun menegaskan dirinya tak ikut terlibat dalam kasus tersebut lantaran tak memiliki izin praktik di Singapura.

"Itu semua saya tidak ikutan, karena saya tidak punya izin praktik," ucapnya.

Tanggapan Otto Hasibuan soal Kasus Amy BMJ dan Aden Wong

Kasus viral Amy BMJ dan Aden Wong juga turut menyita perhatian pengacara Otto Hasibuan.

Menanggapi kasus tersebut, Otto Hasibuan menyinggung soal hak seorang anak yang masih membutuhkan ASI Eksklusif.

Terlebih anak dari Amy BMJ saat ini masih berusia 4 bulan.

"Kalau saya sih hanya melihat bahwa seorang anak itu memang menurut hukum itu berhak untuk apa menyusui ya, anak itu berhak mendapatkan ASI eksklusif," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/3/2024).

Otto pun menyebut seorang ibu juga wajib memberikan ASI untuk anaknya.

"Dan seorang ibu juga berkewajiban memberikan ASI buat anaknya," lanjutnya.

Dijelaskan Otto, setiap orang yang menghalangi seorang anak mendapatkan ASI akan terancam pidana satu tahun penjara.

Otto Hasibuan tanggapi soal permasalahan rumah tangga Amy BMJ dan Aden Wong. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Selain Dugaan Perzinahan dengan Pedangdut TE, Amy BMJ ternyata juga Laporkan Suami soal Kekerasan

Terlepas permasalahan yang dihadapi oleh Amy dan Aden, Otto hanya berbicara soal hukum terkait seorang anak yang mebutuhkan ASI.

"Barang siapa yang menghalang-halangi orang untuk bisa menyusui anak, apalagi anak-anak itu umurnya masih enam bulan itu terancam pidana satu tahun."

"Saya tidak mempersoalkan apa yang terjadi diantara mereka, tapi kalau berbicara secara hukum bahwa apa pun seharusnya anak itu harus diberikan kesempatan untuk mendapatkan ASI," terangnya.

Meski begitu, Otto menuturkan soal hak asuh anak nantinya hanya pengadilan yang bisa menentukan.

"Soal hak asuh itu bisa pengadilan yang menentukan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini