"Kami sangat senang sekali karena hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai."
"Jadi momen ini memang haru ya," ucap Leonardo Ompusunggu.
Tak hanya itu, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli pun merasa lega akhirnya kliennya bisa berdamai dengan Virgoun.
Kesepakatan pun telah tercapai antara Inara Rusli dan Virgoun.
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya," ungkap Arjana.
Tak hanya itu, laporan keduanya yang bergulir di Polda Metro Jaya pun dipastikan sudah dicabut.
"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," tukasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Inara Rusli melaporkan Virgoun terkait dugaan perzinaan.
Sementara, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas kasus penyebaran data pribadi.
(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)