News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Alasan Otto Hasibuan Menolak Diminta jadi Pengacara Amy BMJ, Sebut Masih Sibuk Tangani Perkara Lain

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Otto Hasibuan - Begini respon pengacara Otto Hasibuan saat dimnta untuk menjadi pengacara Amy BMJ, sebut kini masih menangani perkara lain yang membutuhkannya.

Otto pun menyebut seorang ibu juga wajib memberikan ASI untuk anaknya.

"Dan seorang ibu juga berkewajiban memberikan ASI buat anaknya," lanjutnya.

Dijelaskan Otto, setiap orang yang menghalangi seorang anak mendapatkan ASI akan terancam pidana satu tahun penjara.

Terlepas permasalahan yang dihadapi oleh Amy dan Aden, Otto hanya berbicara soal hukum terkait seorang anak yang mebutuhkan ASI.

"Barang siapa yang menghalang-halangi orang untuk bisa menyusui anak, apalagi anak-anak itu umurnya masih enam bulan itu terancam pidana satu tahun."

"Saya tidak mempersoalkan apa yang terjadi diantara mereka, tapi kalau berbicara secara hukum bahwa apa pun seharusnya anak itu harus diberikan kesempatan untuk mendapatkan ASI," terangnya.

Meski begitu, Otto menuturkan soal hak asuh anak nantinya hanya pengadilan yang bisa menentukan.

"Soal hak asuh itu bisa pengadilan yang menentukan," ucapnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini