Diberitakan sebelumnya, lewat Ilham, tim kuasa hukumnya, Idham siap membuktikan tudingan dari wanita yang pernah mengisi relung hatinya tersebut.
"Kami sudah menyiapkan saksi yang melihat keseharian di sidrap di kediaman klien kami bu Catherine itu diperlakukan sangat baik, sebagai seorang istri yang sangat baik perlakuannya dicukupi semua kebutuhan."
"Itu nanti saksi kami akan menyampaikan di depan persidangan," kata Ilham.
Atas adanya saksi tersebut pihak Idham berharap seluruh tudingan miring Catherine soal nafkah bisa terbantahkan.
"Jadi hal itu kemudian membantah seluruh dari isi gugatan penggugat. Mengenai tidak dinafkahi dan lain-lain."
"Dari karyawan dengan keluarga, kalau di sidrap itu mereka berbaur semua, karyawan dengan keluarga dan keseharian itu mereka melihat," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)