TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teuku Ryan menanggapi soal tudingan kliennya menuntut hak asuh dan biaya anak ke Ria Ricis.
Sebelumnya, pernyataan soal Teuku Ryan yang disebut menuntut hak asuh hingga biaya nafkah anak disampaikan oleh kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan memberikan bantahan.
Bahkan Dedi mengakui dirinya langsung menghubungi kuasa hukum Ria Ricis untuk medapatkan penjelasan.
"Kita berkomunikasi langsung by phone 'Bang itu apa maksudnya', abang itu jelas di video itu menyampaikan bahwasannya kita meminta biaya nafkah anak," ungkap Dedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024).
Lantas Dedi menyangkal soal ucapan Hendra yang menyebut pihaknya meminta biaya nafkah anak.
Dedi mengatakan, pihaknya tak pernah mengucapkan kata-kata tersebut dalam jawaban di persidangan.
"Itu nggak ada bang, di jawaban kami maupun di duplik kami itu nggak ada bahasa itu," ujarnya.
Kemudian, Dedi meminta Hendra untuk memberikan klarifikasi atas ucapannya tersebut.
Menurut Dedi, hal tersebut sudah menggiring opini negatif dan mencemarkan nama baik dari Ryan.
"Abang saya minta untuk klarifikasi, kalau tidak saya pun juga akan melakukan klarifikasi."
"Karena ini sudah menggiring opini dan mencemarkan nama baik klien saya," ucapnya.
Baca juga: Klarifikasi Teuku Ryan soal Kuasa Hukum Ria Ricis Tuding Pihaknya Tuntut Hak Asuh serta Nafkah Anak
Sementara Dedi juga sempat meminta Hendra untuk melihat kembali video terkait pernyataannya.
Ia bahkan secara terang-terangan menyalahkan ucapan yang dilontarkan oleh Hendra.