News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kuasa Hukum Teuku Ryan Hubungi Pengacara Ricis soal Tudingan Minta Nafkah Anak ke Istri: Itu Salah!

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Teuku Ryan beri bantahan soal tudingan tuntut nafkah biaya anak ke Ria Ricis.

"Hendra lihat lagi dengar lagi apa yang abang sampaikan."

"Abang itu salah, kata saya menyampaikan itu," ungkapnya.

Teuku Ryan Bakal Hadirkan sang Ayah Jadi Saksi di Sidang Cerai Selanjutnya

Proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus berlanjut.

Diketahui, proses lanjutan sidang peceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan telah digelar kembali pada Senin (25/3/2024), kemarin.

Pihak Ricis pun sudah menghadirkan sang kakak, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri untuk menjadi saksi dalam sidang pembuktian tersebut.

Sementara pihak Ryan nantinya juga bakal menghadirkan saksi di persidangan selanjutnya.

Kuasa Hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi sebut kliennya tetap kukuh untuk rujuk dengn Ria Ricis usai proses mediasi sebelumnya gagal. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Tetap Jalin Komunikasi, Ria Ricis Masih Mau Terima Ajakan Teuku Ryan Buka Puasa Bareng

Dedi menyebut bahwa pihaknya akan mendatangkan ayah Ryan sebagai saksi pada 1 April 2024 mendatang.

"Tanggal 1 April, Minggu depan. pasti dari keluarga Ryan, kita usahakan ayahnya. Ayahnya dari Aceh insyaAllah akan datang dan bersaksi. Sama seperti mbak Oki dalam hal ini orang yang selama ini memediasi begitu pula dengan pihak Ryan ada ayahnya," kata Dedi.

Diharapkan saksi dari sang ayah mampu memberikan keterangan terkait masalah rumah tangga putranya dengan Ricis.

Selain ayah dari Ryan pihaknya juga telah menyiapkan saksi lain.

"Saksi tentunya seperti kayak tadi mereka 4 orang, kami mungkin tidak sebanyak itu tapi insyaAllah saksi kami bisa memberikan dan menguatkan hubungan rumah tangga mereka. Sementara antara 2 atau 4 juga," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/fauzi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini