TRIBUNNEWS.COM - Buntut kasus korupsi yang menyeret sang suami, Harvey Moeis, praktisi hukum sebut Sandra Dewi berpotensi akan segera diperiksa.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah pada Rabu (27/3/2024).
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Timoty Ezra Simanjuntak mengatakan, Sandra Dewi berpotensi ikut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suaminya.
"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," ujar Timoty Ezra dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, pihak berwenang akan mendalami apakah Sandra Dewi ikut berperan dalam bisnis ilegal milik sang suami atau tidak.
"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Ini bisa dirangkai nanti," jelasnya.
Baca juga: Harvey Moeis Terjerat Korupsi, Sandra Dewi Pernah Ungkap Kedermawanan sang Suami: Gak Masuk Logika
Melihat dari rekam jejak aliran dana Harvey Moeis, Timoty menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan.
"Kalau melihat kasus ini, si istri ini bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini."
"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tegasnya.
Peran Harvey dalam Korupsi Timah
Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi tersebut.
Harvey Moeis menjadi orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.
Baca juga: Bagaimana Nasib Sandra Dewi usai Suami Terlibat Kasus Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung
Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).
Lalu diadakannya pertemuan, hingga disepakati terkait hal sewa peralatan kegiatan pertambangan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah," ujarnya.