Melalui akun resmi Instagram-nya @emyaghnia, ibu dua anak ini mengungkap bagaimana kronologi kejadian penganiayaan yang dialami oleh putrinya tesebut.
Bermula ketika 27 Maret 2024 siang, Aghnia pergi ke Jakarta untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 2 hari.
Tanggal 27 Maret.
- Saya pergi ke Jakarta siang hari untuk bazar selama 2 hari.
- Saya tidak membawa anak.
- Saya titipkan sus dengan adik ipar saya.
- Di rumah ada: driver, mba 2 orang, suster 2 orang, termasuk tersangka dan adik ipar."
Tanggal 28:
- Pukul 04 subuh, penganiayaan terjadi.
- Posisi semua di basement tidak mendengar sama sekali dan kamar terkunci rapat.
- Proses penganiayaan dilakukan 1 jam tanpa henti.
- Dan pelaku tidak memperbolehkan anak saya keluar kamar karena takut terlihat orang rumah atas tindakannya.
- Ia memberitahu semua orang rumah bahwa dia demam, makan pun dibawa ke kamar.
- Setelah Aghnia kembali dari Jakarta, dirinya pun mendapatkan kabar bahwa anaknya jatuh dari kamar mandi dan mengalami memar.
- Namun, menurut ia dan suami kondisi memar anaknya sangatlah tidak wajar.
- Mereka kemudian mengecek CCTV dan ternyata terbukti anaknya tidak jatuh dari kamar mandi, melainkan menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya sendiri.
Polisi: Pelaku mengaku jengkel kepada sang anak
Motif IPS tega melakukan penganiayaan kepada sang anak asuh hingga mengakibatkan lebam dibongkar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Menurut Danang, motif tersangka melakukan penganiayaan lantaran korban menolak untuk diobati.
Hal inilah yang membuat IPS jengkel terhadap JAP, sehingga membuatnya melakukan penganiayaan.
"Tersangka ini merasa jengkel akibat ketika itu korban ingin diobati karena ada bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau (diobati)," ungkapnya.
Tak hanya itu, Danang juga mengatakan ada faktor lain yang mendorong sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, yakni adanya anggota keluarga yang sakit.
"Namun tidak bisa dijadikan alasan melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Namun Aghnia tidak bisa menerima alasan atau pernyataan sang baby sitter tersebut.
Ia melihat bahwa alasan tersebut tidak masuk akal.
"Alasan dia enggak masuk akal untuk saya, katanya itu (penyiksaan) dilakukan karena anak saya enggak mau diobati, hanya itu," ujar Aghnia Punjabi di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024).