News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Otto Hasibuan Sebut Terlalu Dini Tuduh Sandra Dewi Terlibat Kasus Harvey Moeis: Kecuali Ada Bukti

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otto Hasibuan menilai terlalu dini untuk menuduh apakah Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi Harvey Moeis atau tidak.

Termasuk apabila perlu untuk memeriksa Sandra Dewi.

"Saya nggak berani menuduh ya. Nanti kita zalim, kita lihat dulu masalah sebenarnya," ujar Otto Hasibuan.

"Pasti Kejaksaan akan mengambil posisi (untuk memeriksa Sandra Dewi atau tidak)."

"Biar bagaimanapun (Sandra Dewi bisa diperiksa) minimal untuk (Kejagung) mendapat keterangan kan," pungkas dia.

Kamaruddin Simanjuntak: Hukuman Mati atau Dimiskinkan

Kamaruddin Simanjuntak sebut Sandra Dewi bisa berpeluang terjerat hukum buntut suaminya jadi tersangka kasus korupsi. (Kolase Tribunnews)

Berbeda dari Otto Hasibuan, pengacara yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, blak-blakan menyinggung hukuman mati untuk para pelaku korupsi.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menilai sebaiknya keluarga koruptor dimiskinkan.

"Dihukum mati saja (pelaku korupsi) atau setidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya," ungkap Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Foto-foto Rumah Mewah Sandra Dewi-Harvey Moeis di Australia, Ada Kolam Air Hangat

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," imbuh dia.

Kamaruddin pun berharap pemerintah bisa bersikap tegas dalam menangani kasus korupsi.

Ia juga menilai tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak tahu dari mana harta sang suami.

Karena itu, Kamaruddin menyebut Sandra Dewi bisa saja terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

Seperti diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024), setelah menjalani pemeriksaan.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti hingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT (Refined Bangka Tin)," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini