Rupanya, Harvey Moeis harus menjalani isolasi selama tujuh hari usai ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka korupsi.
Setelah tujuh hari menjalani isolasi, Harvey baru bisa dijenguk oleh keluarganya.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus melakukan tindakan isolasi."
"Sehingga nanti hari ke tujuh baru dimungkinkan untuk dilakukan penjengukan,” ungkap Kuntadi dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (2/4/2024).
Meski begitu, Kejagung menyebut Harvey Moeis dapat ditemui oleh kuasa hukumnya selama ada tindakan pemeriksaan.
Hal itu lantaran merupakan hak Harvey Moeis sebagai tersangka di mata hukum.
"Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan, khusus kuasa hukum akan kita beri akses karena itu hak yang bersangkutan," jelas Kuntadi.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)