"Dan gue nggak senang ketika dibanding-bandingkan gitu dan gue dibagus-bagusin, gue nggak mau," tuturnya.
"Gue tetap mau jaga perasaan orang," imbuhnya.
Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung RI soal Pasal Pencucian Uang
Buntut kasus yang menjerat Harvey Moeis, kini muncul desakan dari berbagai pihak kepada Kejaksaan Agung agar Sandra Dewi juga diperiksa.
Terbaru, kelompok advokat Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) telah melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung RI atas pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kelompok tersebut mendatangi Kejaksaan Agung dan membuat pengaduan masyarakat soal keterlibatan sang aktris pada kasus korupsi Harvey Moeis.
"Kami mendatangi Kejaksaan Agung untuk membuat pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan korupsi Sandra Dewi terhadap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Harvey Moeis," ungkap perwakilan pihak PHPK, Subadrika Nuka, masih dikutip dari YouTube Intens investigasi.
Baca juga: Psikolog Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi, Sebut Ada Keterkaitan Pihak Lain
Pihak PHPK meminta kejaksaan segera memeriksa keterlibatan sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya.
Menurut PHPK, semestinya Sandra Dewi sudah mengetahui sumber penghasilan Harvey Moeis.
"Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar sekiranya Kejaksaan Agung dalam hal ini penyidik kejaksaan bisa mencari apakah Sandra Dewi terlibat."
"Karena menurut kami harusnya sudah selayaknya Sandra Dewi mengetahui dari mana suaminya mendapatkan mata pencaharian atau pun uang," paparnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Nendri)