News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Koleksi Jam Tangan Mewah Sandra Dewi dan Helena Lim Jadi Sorotan, Ada yang Harganya Rp2 Miliar

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jam tangan mewah Sandra Dewi dan Helena Lim jadi sorotan buntut mencuatnya kasus korupsi timah.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Artis Sandra Dewi kini tengah menjadi perhatian publik usai suaminya, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi timah.

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Terkait kasus korupsi tersebut, negara pun mengalami kerugian hingga Rp271 triliun.

Tak hanya Harvey Moeis, sebelumnya crazy rich PIK, Helena Lim sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih duhulu.

Buntut kasus yang mencuat ke publik, gaya hidup mewah Sandra Dewi juga ikut tersorot.

Begitu juga dengan Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich dan kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Koleksi jam tangan mewah dari Sandra Dewi dan Helena Lim pun turut menyita perhatian publik.

Dilansir dari akun Instagram @fashion.sandra.dewi, Sandra Dewi terlihat pernah mengenakan jam tangan bermerek Richard Mille RM 037 Automatic Winding.

Jam tersebut rupanya memiliki harga yang fantastis.

Menurut richardmille.com, jam tangan milik Sandra Dewi yakni dibanderol dengan harga 150.000 dollar atau setara Rp2 miliar.

Selain itu, Sandra Dewi juga mempunyai jam tangan dari brand Ancon Concept II X32-C207 yang ditaksir mencapai Rp7 juta.

Baca juga: Harga Rolls-Royce Sandra Dewi dari Harvey Moeis Lebih Mahal Dibandingkan Total Kekayaan Jaksa Agung

Koleksi selanjutnya, Sandra Dewi memiliki jam tangan Gucci G-Timeless Le Marche Des Merveilles 38mm Quartz Watch YA126487B yang dibanderol seharga Rp13 juta.

Lebih lanjut, Helana Lim rupanya juga sempat memerkan koleksi jam tangan miliknya dalam podcast Kaesang.

Dalam tayangan itu, terlihat Kaesang bersama Kiky Saputri yang menjadi co-host menanyakan perhiasan serta jam tangan yang melekat di tubuh Helena Lim.

Saat memamerkan jam tangan mewahnya, Helena Lim sempat heran ketika Kiky mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya, yaitu Patek Phillipe.

Lalu Helena Lim pun menyebut harga jam tangan tersebut yakni sekitar Rp2 miliar.

"Ini (dari) kulit buaya. Tahu aja lu ya (ini Patek Phillipe)."

"(Harganya) Rp2 M-an (miliar)," ucap Helena Lim.

Kronologi Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Seperti diketahui, kasus korupsi ini melibatkan banyak kalangan dari penyelenggara negara, swasta, suami artis dan crazy rich PIK.

Total 16 orang jadi tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Harvey Moeis diringkus Kejaksaan Agung RI pada Rabu (28/3/2024) malam, satu hari setelah Helena Lim diamankan.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Crazy Rich PIK Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari pengusaha inisal RBT (disinyalir Robert Bonosusatya), hanya berperan kecil dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 di Bangka Belitung. (Kolase Tribunnews/Coz)

Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Potensi Sandra Dewi Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis

Perkara yang menyeret Harvey Moeis sebagai tersangka ini mulai disidik sejak 17 Oktober 2023 lalu.

Korupsi ini awalnya menyeret lima orang tersangka.

Salah satu diantaranya eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kejaksaan Agung mengungkap kronologi kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan sejumlah sosialita lainnya ini.

Pada 2018 hingga 2019, Harvey bersama-sama dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Mereka akhirnya sepakat bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya tersangka Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.

(Tribunnews.com/Ifan/Pravitri/Milani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini