News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pakar Hukum Bicara soal Potensi Sandra Dewi Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum jelaskan soal potensi Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum Tommy Tri Yunanto tanggapi soal kasus korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dalam hal ini, Tommy Tri Yunanto berbicara soal potensi Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya.

Namun sebelum itu, Sandra Dewi harus melewati proses penyidikan terlebih dahulu.

Proses penyidikan tesebut bertujuan agar Sandra Dewi mengungkapkan soal asal-usul uang yang didapatkan oleh Harvey Moeis.

"Jadi apabila nanti Sandra Dewi dalam proses penyidikan dan sudah dilakukan penyidikan oleh pihak Kejaksaan Agung, dia menjelaskan semuanya itu dengan sebenar-benarnya ya tidak ada yang ditutup-tutupi tentunya ini akan mempercepat proses hukumnya," ungkap Tommy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/4/2024).

Kemudian, Tommy menyebut bahwa seorang suami yang bertanggung jawab atas apa yang diberikannya kepada istrinya.

Terlebih lagi jika uang dan harta-harta tersebut disinyalir hasil dari perbuatan korupsi.

"Apapun yang behubungan dengan suami dan istri, tentunya menjadi tanggung jawab daripada pihak suami ya."

"Suami ini kan punya tanggung jawab secara memberikan uang ataupun harta-hartanya yang ternyata disinyalir adalah harta hasil tindak pidana korupsi," ujarnya.

Tommy pun menyinggung soal keterlibatan Sandra dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Ia mengatakan, Sandra bisa dinyatakan ikut terlibat jika sang artis tak mau mengembalikan uang serta aset hasil korupsi dari Harvey.

Baca juga: Tanggapi Kasus Korupsi Harvey Moeis, Iskandar Sitorus Singgung Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terlibat

Selain itu, jika Sandra kabur serta menghilangkan alat bukti maka dirinya juga bakal terlibat dalam korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apabila Sandra ternyata menggunakan uang itu dan tidak mau mengembalikan ke negara dan apalagi menghilangkan alat buktinya ke luar negeri atau bahkan dijadikan bisnis yang sifatnya tidak secara transparan."

"Tentunya Sandra masuk dalam tindak pidana juga ikut serta dalam hal pencucian uang, ikut dalam tindak pidana koruspi, nah itu masuk di dalam situ," terangnya.

Sandra Dewi Dinilai Tak Tunjukkan Rasa Sedih dan Takut saat Diperiksa di Kejagung

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini