News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sebelum Korupsi, Helena Lim Digosipkan Wanita Simpanan, Sering Foya-foya Tak Pernah Terlihat Kerja

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka.

"Sopir taksinya telepon ke kartu kredit aku, diinformasikan kehilangan, terus aku ambil ke taksiland, dompet aku balik. Aku kasih tip (buat sopir). So hoki ya," cerita Helena pada merry Riana.

Tak berhenti di situ, ia juga pernah dua kali kehilangan gelang berlian di sebuah tempat yang ramai.

Gelang berlian yang dipakainya memang longgar dan tanpa disadarinya terjatuh.

Uci Flowdea sebut Helena Lim korupsi demi bisa cepet kaya (Kolase Instagram @uciflowdea, Tribunnews)

"Bayangin di klub itu orang ramai segala macam, bisa dibalikin sama tukang sapu, satpam," kenangnya.

Ia yakin hal itu merupakan bagian dari karma.

"Kenapa? Karena mereka semua kenal saya, dari pintu masuk aku suka bagi duit dan aku respek sama mereka. Makanya pas kehilangan, waduh barang gua hilang, ada yang balikin, 'ini ya bu,'" ujarnya.

Hal-hal itulah yang membuatnya jadi lebih religius. Setiap keluar rumah, Helena Lim mengaku berdoa.

Tak sekadar melipat tangan, tapi juga berlutut dengan wajah menengadah ke langit. 

Ia merasa doa-doa itu membawanya pada mukjizat.

"Mukjizatnya kadang begini, kayak aku pengin ketemu seseorang nih, aku pengin ketemu ini, ini, ini, enggak lama ketemu, pasti ketemu. Terus kalau lagi ada masalah, aku cuma doa saja, ya Tuhan semoga saja berjalan lancar, masalah bisa cepat selesai dan ternyata semua itu dikabulkan. Itu karma mungkin ya. Jadi mukjizatnya di situ, sering banget," terangnya.

Karena itu pula, teman-temannya menyebut Helena wanita yang beruntung.

Namun, keberuntungannya tampaknya sudah mulai pudar sejak namanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir Rp 271 triliun.

Baca juga: Spill Cara Helena Lim Hambur Uang, Beli Piring Rp 200 Juta hingga Jajan Berlian dan Pesta

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024), mengungkap peran Helena Lim dalam kasus  tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini