News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Dipojokkan Banyak Pihak Buntut Kasus Kematian Dante, Tamara Tyasmara Pilih Tak Tanggapi: Biarin Aja

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Tyasmara pilih tak pedulikan soal dirinya yang dipojokkan banyak pihak terkait kasus kematian anaknya, Dante.

"Jadi kayak orang yang dizalimin itu kan katanya doanya langsung tembus langsung jalur langit," ungkapnya.

Berkas Perkara Meninggalnya Dante Telah Masuk Kejaksaan

Kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante kini telah memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengumumkan bahwa berkas penyidikan perkara meninggalnya Dante telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dengan demikian, perkara meninggalnya Dante telah naik ke tahap satu.

"Penyidik telah mengirimkan berkas perkara penyidikannya ke rekan-rekan jaksa penuntut umum di kejaksaan tinggi DKI," ungkap Ade Ary, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (4/4/2024).

Tahapan tersebut merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara, saat melakukan proses rekonstruksi di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca juga: 2 Kebohongan YA dalam Kasus Dante Terbongkar, History CCTV dan Kekerasan pada Tamara Tyasmara

Berkas perkara kematian Dante tersebut akhirnya dapat dilimpahkan ke Kejaksaan usai kepolisian mengumpulkan sejumlah fakta dari penyidikan kasus.

"Itu (penyerahan berkas) merupakan bagian dari tahap penyidikan, setelah awalnya penyelidikan, kemudian gelar perkara meningkatkan pada tahap penyidikan."

"Kemudian melakukan BAP, pengumpulan fakta-fakta, melengkapi berkas, dan akhirnya tahap satu. Tahap satu adalah pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan," jelas Ade Ary.

Sebagai tindak lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu Kejaksaan untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang telah diserahkan.

"Saat ini penyidik sedang menunggu dan tetap berkoordinasi dengan rekan-rekan JPU Kejaksaan tinggi, untuk beliau-beliau melakukan penelitian berkas yang dikirim," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Enggar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini