TRIBUNNEWS.COM - Presenter Raffi Ahmad tanggapi soal dirinya yang dikaitkan dengan kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Diketahui sebelumnya, Raffi Ahmad juga sempat dituding terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sedangkan baru-baru ini, suami dari Nagita Slavina itu kembali dikaitkan dengan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Terkait hal itu, Raffi Ahmad memilih menanggapinya dengan santai.
Ia percaya bahwa pemberitaan tidak benar tentang dirinya nantinya akan hilang sendiri.
"Ya kaya dulu itu aku dikait-kaitkan pencucian uang, ya namanya itu berita hoaks nanti hilang sendiri lah," ungkap Raffi Ahmad, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (14/4/2024).
Raffi pun hanya bisa bersikap sabar dengan adanya pemberitaan negatif yang ditujukan ke dirinya.
Terlebih Raffi juga tak ingin klarifikasi terkait dirinya yang dikaitkan kasus korupsi tersebut.
"Ya kita sabar-sabar aja lah kalau diberita-beritain kayak begitu."
"Aku tuh males klarifikasi, nanti kalau misalnya tidak terbukti kan hilang sendiri," ujarnya.
Baca juga: PHPK Soroti Hilangnya Instagram Sandra Dewi Pasca Harvey Moeis Ditahan: Sebenarnya Kurang Pantas
Bahkan Raffi juga merasa bingung dirinya hingga dikaitkan dengan kasus dari suami Sandra Dewi.
"Aku juga nggak ngerti kenapa dikait-kaitin, biasalah itu," ucapnya.
Lebih lanjut, di sisi lain pakar hukum JJ Amstrong Sembiring juga turut menyoroti kasus yang menjerat Harvey Moeis.
JJ Amstrong justru berbicara soal potensi Sandra Dewi ikut terjerat hukuman.
Ia menilai bahwa Sandra Dewi untuk sementara ini terlibat sebagai pelaku tindak pencucian uang secara pasif.
"Kalau kita lihat dalam eksistensi atau kapasitasnya Sandra Dewi dalam kacamata hukum, itu hanya sebatas untuk sementara ini ya sebagai tindak pidana pencucian uang secara pasif," ujar JJ Amstrong.
Baca juga: Tanggapan Ustaz Derry Sulaiman soal Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Singgung Iman Seorang Koruptor
Menurut JJ Amstrong, pelaku aktif tindak pencucian uang dalam kasus tersebut tetaplah Harvey Moeis.
"Dan kalau dalam penjelasan konstruksi undang-undang, tindak pidana pencucian uang tentunya yang melakukan secara aktif itu adalah suaminya Harvey Moeis," terangnya.
Menurutnya, bahwa kasus tersebut tak hanya melibatkan nama Sandra Dewi saja.
Ia menuturkan ada kemungkinan terdapat nama-nama lain yang ikut terlibat namun saat ini belum terungkap ke publik.
"Kalau kasus model seperti ini nggak sebatas Sandra Dewi (yang terlibat), saya pikir banyak orang akan yang akan terkait ," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)