"Kalau mengenai Sandra Dewi ya, kalau mengenai perspektif hukum itu terlalu pagi (menyebut Sandra ikut terseret)."
"Mengapa saya katakan terlalu pagi, karena kita tahu kasus tindak pidana pencucian uang itu yang sering dikatakan sebagai tindak pidana lanjutan, atau istilahnya itu follow up crime," kata Amstrong Sembiring.
Lebih lanjut, ia menjelaskan soal tindak pidana pencucian uang buntut dari kasus suami bintang sinetron Roda-Roda Cinta itu.
"Nah tindak pidana lanjutan itu tidak akan muncul, tidak akan mungkin ada, bilamana, jika tidak ada yang namanya pidana asal," paparnya.
Tak berhenti sampai di situ, Amstrong juga mengungkap alasan mengapa Sandra Dewi sampai menjalani pemeriksaan buntut dari kasus suaminya beberapa waktu lalu.
"Jadi kalau Sandra Dewi dalam hal ini kapasitasnya sebagai istri Harvey Moeis, saya pikir itu dalam rangka untuk menggali atau mengeksplorasi tentang perkembangan-perkembangan mengenai tentang kasus perkara suaminya," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)