News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Jika Sandra Dewi Terbukti Ingin Hilangkan Barang Bukti, Praktisi Hukum Singgung Ancaman Bui 9 Bulan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jika Sandra Dewi terbukti ingin menghilangkan barang bukti kasus korupsi sang suami, praktisi hukum singgung ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.  

Menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis semestinya juga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Sandra Dewi semestinya bisa ditetapkan sebagai tersangka menyusul Harvey Moeis.

Hal itu lantaran Sandra Dewi diduga ikut menikmati dana korupsi bersama suaminya.

"Harusnya kalau menurut saya dia jadi tersangka karena ikut menikmati," terang Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (14/4/2024).

Kamaruddin menilai Sandra Dewi tahu sumber uang yang diterimanya dari Harvey Moeis.

Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.

"Karena dia memamerkan harta itu bersama dengan suaminya."

"Tentunya dia tahu harta darimana," tuturnya.

Baca juga: Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Keterlibatan Sandra Dewi

Kamaruddin Simanjuntak lantas membandingkan harta kekayaan artis hebat Tanah Air dengan Sandra Dewi.

"Siapa sih artis paling hebat di Indonesia kan bukan dia," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Misalnya Agnes Monica itu artis hebat, kan kekayaannya tidak seperti itu," tambahnya. 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini