"Namun yang kita inginkan adalah bahwa ini adalah uang nafkah yang diberikan Harvey Moeis sebagai sebagai suami kepada istri yang namanya Sandra Dewi, ini tidak mengenal seperti itu kalau namanya suatu kejahatan."
"Di mana kita tahu kejahatan ya tetap kejahatan, jadi tidak hanya karena mereka suami istri kewajiban sang suami memberikan nafkah sehingga sang istri terhindar, itu tidak begitu."
"Karena di dalam undang-undang yang namanya jahat ya tetap jahat, pelaku dan penerima wajib dihukum," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)