News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Kecewa CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara, Singgung Perjanjian dengan Jessica Iskandar

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum CSB kecewa terhadap putusan majelis hakim. Singgung perjanjian dengan Jessica Iskandar.

Majelis Hakim juga mewajibkan CSB untuk mengembalikan satu mobil merek Alphard kepada Jessica Iskandar.

Mobil tersebut merupakan barang bukti yang disita kejaksaan dan milik Jessica Iskandar.

"Satu unit mobil dengan spesifikasi unit mobil merek Toyota, Tipe Alphard 2.5 G AT, dengan Nomor Polisi B 73 DAR, tertanggal 27 Februari 2021 dikembalikan kepada saksi Jesisca Iskandar," ujar Hakim Ketua.

(Tribunnews.com/Yurika/Alivio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini