News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Chandrika Chika Terjerat Narkoba

Pemain FTV Monica Muller Turut Ditangkap Bersama Chandrika Chika saat Pesta Ganja

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain FTV sekaligus model, Monica Muller. Dirinya turut ditangkap bersama selebgram, Chandrika Chika saat pesta ganja di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024) lalu.

Kendati demikian, Monica kerap memposting kegiatannya via Instagram Story.

Chika cs Ditangkap saat Pesta Ganja di Hotel, Konsumsi Pakai Modus Baru Gunakan Vape

Sebelumnya, Chika cs ditangkap saat melakukan pesta ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024) lalu.

Saat digelandang, Chika dan para rekannya yang berjumlah lima orang langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.

Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Petugas menunjukkan barang bukti dan enam selebgram yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk Chandrika Chika, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024). Keenam selebgram itu sebelumnya ditangkap petugas saat pesta narkoba di hotel Jakarta Selatan, Senin 22/4/2024) malam.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Di sisi lain, Rezka menyebut cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.

Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya.

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.

"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama dengan empat rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul "Sosok Monica Muller Artis Cantik Berdarah Indonesia-Jerman Disorot, Ternyata Pemain FTV"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Laily Fajrianty)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini