News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontennya Dianggap Penistaan Agama, Galih Loss Sebut Tujuannya Ngonten untuk Menghibur

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Noval Aji Prakoso alias Galih loss, seorang Tiktokers meminta maaf setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus konten ledekan kalimat taawudz yang mengandung dugaan penistaan agama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TikTokers Galih Noval Aji Prakoso atau dikenal Galih Loss (Galihloss) menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat konten yang bikin gaduh di sosial media.

Sebagaimana diketahui, dirinya membuat konten yang mewawancarai anak kecil namun berujung ke jalur hukum karena dianggap menistakan agama.

Saat ini, Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ingin meminta maaf kepada umat Islam karena membuat kegaduhan di sosmed," kata Galihloss saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).

"Saya minta maaf sebesar-besarnya mungkin itu saja," lanjutnya.

Adapun Galihloss menjelaskan tidak ada niatan untuk menistakan agama melainkan hanya untuk menghibur.

"Tujuannya itu untuk menghibur," ujarnya.

Hal tersebut tentu membuat Galihloss menyesali perbuatannya.

Ia berjanji tidak akan membuat konten semacam itu, dan lebih teliti lagi dalam membuat konten kedepannya.

"Saya menyesali kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan buat video yang positif lagi ke depannya," tukasnya.

Sebelumnya, Galih ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap kalimat Ta'awudz.

Adapun konten yang dia buat soal dugaan pelecehan agama itu diunggah akun TikTok pribadinya; @galihloss.

Di dalam video itu, Galih terlihat memberikan pertanyaan kepada seorang anak-anak soal plesetan nama-nama hewan yang pinter mengaji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini