Penyitaan harta tersebut merupakan buntut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.
Belum berhenti di situ, perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.
Bahkan kabarnya Kejagung juga membidik jet pribadi Harvey. Termasuk apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya di Jakarta.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Sandra Dewi Sebut Bisa Tuntut Orang yang Bully Anak-anaknya di Media Sosial: Itu Sadis!
Baca tanpa iklan