Diberitakan sebelumnya, rumah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah digeledah oleh Kejaksaan Agung.
Dari penggeledahan itu Kejaksaan Agung berhasil menyita 7 unit mobil dari kediaman bintang sinetron Langit Ke-7 tersebut.
"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," ujar Harris Arthur Hedar.
Tak berhenti sampai disitu, sang kuasa hukum juga meluruskan berita simpang siur soal penyitaan rumah Sandra Dewi hingga temuan uang tunai sebesar Rp 76 miliar yang tidak benar.
"Nggak (disita) itu rumah milik Ibu Sandra."
"Tidak ada, uang tunai mana? Nggak ada itu. Bukan dari Pak Harvey, nggak ada uang cash itu."
"Siapa yang ngomong Rp 76 miliar itu ya? Siapa yang ngomong? Tidak ada," tegasnya.
Ia dengan tegas mengatakan demikian sebab sang kuasa hukum berada di kediaman Sandra Dewi saat penggeledahan dilakukan.
"Pada saat penggeledahan saya ada di situ kok, yang disita cuma laptop-laptop itu kok."
"Saya ada pada saat penggeledahan, nggak ada uang Rp 76 miliar itu," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)