"Dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Fahmi menambahkan, selama di penjara perilaku Gaga dinilai baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas).
Maka itu Gaga mendapat hak remisi dan dibebaskan secara bersyarat.
"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," jelas Fahmi.
"Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus," lanjutnya.
Kendati demikian, Gaga tetap harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.
"Penilaian khusus ini nanti akan diberikan kalapas berdasarkan mungkin dari persetujuan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga seseorang terpidana dapat disposisi sehingga dapat menjadi seorang yang dibebaskan secara bersyarat," jelas Fahmi.
Fahmi memastikan kasus ini sudah selesai.
Keluarga Laura Anna Bereaksi, Minta Netizen Sabar
Kebebasan Gaga Muhammad sudah didengar keluarga sang mantan kekasih. Kakak Laura Anna, Greta Iren membenarkan kebebasan itu.
"Jawabannya iya, guys (Gaga Muhammad bebas)," kata Greta di Iren instagram story, dikutip Selasa (30/4/2024).
Bebasnya Gaga saat ini, dengan begitu dia hanya menjalani hukuman dua tahun saja di penjara.
Perihal ini, Greta Iren tampak pasrah dan meminta netizen agar tak mempermasalahkan kebebasan Gaga.
"Biarkan saja, ya, mau gimana lagi," jelas Greta Iren.
Lebih lanjut Greta Iren tak ingin masalah ini terus berlarut-larut mempermasalahkan masa hukuman Gaga.