"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," beber Harris Arthur Hedar.
Menanggapi lebih lanjut soal penggeledahan di rumah kliennya, Harris Arthur Hedar sekaligus meluruskan berita simpang siur soal kabar penyitaan rumah dan temuan uang tunai senilai Rp 76 miliar di rumah Sandra Dewi.
Menurut sang kuasa hukum, berita soal penyitaan rumah kliennya dan temuan uang tunai itu tidak benar adanya.
"Nggak (disita) itu rumah milik Ibu Sandra."
"Tidak ada, uang tunai mana? Nggak ada itu. Bukan dari Pak Harvey, nggak ada uang cash itu."
"Siapa yang ngomong Rp76 miliar itu ya? Siapa yang ngomong? Tidak ada," ungkapnya.
Ia mampu mengatakan hal demikian sebab saat penggeledahan tersebut dilakukan, Harris Arthur Hedar turut berada di lokasi.
"Pada saat penggeledahan saya ada di situ kok, yang disita cuma laptop-laptop itu kok."
"Saya ada pada saat penggeledahan, nggak ada uang Rp76 miliar itu" katanya.
(Tribunnews.com/Gabriella)